Berhasil Padamkan Kebakaran di Desa Karangan Putih, Petugas Gabungan Kembali Sosialisasikan Pencegahan Karhutla 

    Berhasil Padamkan Kebakaran di Desa Karangan Putih, Petugas Gabungan Kembali Sosialisasikan Pencegahan Karhutla 
    Berhasil Padamkan Kebakaran di Desa Karangan Putih, Petugas Gabungan Kembali Sosialisasikan Pencegahan Karhutla 

    Tabalong. Berjibaku kurang lebih selama 60 menit, petugas gabungan karhutla yang terdiri dari TNI, Polri, UPBS, Aparat Kecamatan Kelua dan Warga berhasil memadamkan kebakaran lahan yang berlokasi di perbatasan Desa Karangan Putih dan Binturu, Kecamatan Kelua. Senin (31/07). 

    Dugaan awal, lahan lebak milik warga ini terbakar akibat bekas puntung rokok yang belum mati kemudian membakar rerumputan kering dan menyebar sehingga menghanguskan lahan seluas 3 hektar. 

    Dandim 1008/Tabalong Letkol Czi Catur Witanto SIP., M.Si., M.Tr(Han) melalui Danramil 05/Kelua Kapten Inf Hartoto kembali mensosialisasikan kepada warga untuk menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melaksanakan pembukaan lahan dengan cara membakar. 

    Hartoto juga mensosialisasikan undang-undang PPLH nomor 32 tahun 2009 yang diatur dalam Pasal 69 ayat (1) huruf h UU PPLH yang berbunyi “setiap orang dilarang melakukan perbuatan melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar”. 

    Lanjutnya Pasal 108 yang berbunyi seseorang yang sengaja membuka lahan dengan cara dibakar dikenakan sanksi minimal 3 tahun dan maksimal 10 tahun serta denda maksimal Rp 10 miliar 

    Sementara itu, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 10 Tahun 2010 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26, setiap orang yang dengan sengaja membuka dan/atau mengolah lahan dengan cara pembakaran yang berakibat terjadinya pencemaran dan kerusakan fungsi lingkungan hidup, diancam dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.(pendim1008).

    tabalong
    Maskuri

    Maskuri

    Artikel Sebelumnya

    Karhutla, Petugas Gabungan Kembali Ingatkan...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Semangat Kebangsaan, Danramil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Upacara 17-an, Dandim 1712/Sarmi Minta Prajurit Dukung Program Pemerintah
    Hendri Kampai: Belajar dari Korea Selatan, Tidak Ada yang Kebal Hukum, Termasuk Presiden atau Mantan Presiden
    Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacar 17an, Diiikuti Seluruh Prajurit
    Irjen TNI Tegaskan Komitmen Satgas TNI Berantas Judi Online, Narkoba, Penyulundupan dan Korupsi

    Ikuti Kami